About the Journal

Ius Corporatum: Jurnal Penelitian Hukum (ICJ) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Hukum Bandung dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober. Setiap naskah yang diterbitkan dalam ICJ telah melalui proses penelaahan sejawat (peer review). ICJ memublikasikan artikel hasil penelitian dan artikel tinjauan yang orisinal, terutama mengenai perkembangan dan permasalahan hukum kontemporer dalam sistem hukum Indonesia. Ruang lingkup ICJ meliputi hukum korporasi, hukum bisnis, hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara dan konstitusi, hukum administrasi negara, hak asasi manusia, hukum internasional, hukum Islam, serta bidang hukum lain yang relevan dengan perkembangan sistem hukum Indonesia.

Naskah harus merupakan karya ilmiah yang orisinal, belum pernah diterbitkan, tidak sedang diajukan kepada jurnal lain, serta disusun sesuai dengan templat dan pedoman penulisan ICJ. Naskah yang tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal atau tidak memenuhi ketentuan penulisan dapat ditolak oleh editor pada tahap pemeriksaan awal tanpa melalui proses penelaahan sejawat (desk rejection).

Penulis harus mendaftar dan masuk ke dalam sistem jurnal untuk mengirimkan naskah secara daring serta memantau perkembangan naskah selama proses editorial.