Focus And Scope
Ius Corporatum: Jurnal Penelitian Hukum (ICJ) menyediakan wadah ilmiah bagi akademisi, peneliti, praktisi, dan pemerhati hukum untuk memublikasikan artikel hasil penelitian dan artikel tinjauan yang orisinal serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu dan praktik hukum.
ICJ berfokus pada perkembangan dan permasalahan hukum kontemporer dalam sistem hukum Indonesia. Ruang lingkup ICJ meliputi:
- hukum korporasi;
- hukum bisnis;
- hukum pidana;
- hukum perdata;
- hukum tata negara dan konstitusi;
- hukum administrasi negara;
- hak asasi manusia;
- hukum internasional;
- hukum Islam; serta
- bidang hukum lain yang relevan dengan perkembangan sistem hukum Indonesia.
Naskah yang dikirimkan harus memiliki kesesuaian yang jelas dengan fokus dan ruang lingkup ICJ serta memberikan kontribusi ilmiah terhadap perkembangan ilmu hukum. Naskah yang tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal dapat ditolak oleh editor pada tahap pemeriksaan awal tanpa melalui proses penelaahan sejawat (desk rejection).


