RETRACTED: Arbitrase Online sebagai Bentuk Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Berkepastian Hukum dalam Fintech

Azna Abrory Wardana, Bambang Nuruddin Imanullah

Abstract


Artikel dengan judul "Arbitrase Online sebagai Bentuk Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Berkepastian Hukum dalam Fintech" yang terbit di Jurnal Wawasan Yuridika Vol.6 No.1 (2022) pada tautan https://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/491, atas penelusuran Editor memiliki kesamaan substansi utama dengan naskah yang telah diterbitkan sebelumnya di jurnal lain, yaitu International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding (IJMMU) Vol 9, No 1 (2022) pada tautan https://ijmmu.com/index.php/ijmmu/article/view/3388. Dewan Redaksi memutuskan untuk menarik atau melakukan retraction terhadap artikel ini dari penerbitan Jurnal Wawasan Yuridika.


Keywords


Alternatif Penyelesaian Sengketa; Arbitrase Online; Fintech; Kepastian Hukum.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.25072/jwy.v6i1.491

Refbacks





Copyright (c) 2022 Bambang Nuruddin Imanullah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Wawasan Yuridika is Indexed on :

Jurnal Wawasan Yuridika (ISSN Online: 2549-0753 |ISSN Print:2549-0664) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License