PERLINDUNGAN ANAK DARI MEDIA TELEVISI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Abstract
Abstrak
Televisi adalah salah satu media untuk menyampaikan berbagai informasi, informasi tersebut tersampaikan kepada seluruh penonton. Ada beberapa hal yang perlu kita antisipasi. Berita-berita terutama berita yang dikhususkan bagi orang dewasa. Perlindungan anak bukan saja tanggung jawab orang tua tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan juga media. Pemberitaan di televisi pada akhir-akhir ini tentang adanya pornografi dan berulang-ulang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi anak-anak.
Kata kunci : anak, orang tua, perlindungan, televisi, pemerintah.Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.25072/jwy.v29i2.70
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Ina Budhiarti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Wawasan Yuridika is Indexed on :
Jurnal Wawasan Yuridika (ISSN Online: 2549-0753 |ISSN Print:2549-0664) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License