Urgensi Regulasi Khusus dan Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Mewujudkan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v5i2.460Keywords:
Data Pribadi, Perlindungan, Urgensi, Kecerdasan BuatanAbstract
Indonesia memiliki beberapa instrumen hukum perlindungan data pribadi yang tersebar dan hanya menyesuaikan dengan muatan utama dari masing-masing undang-undang, sehingga perlindungan hukum yang diberikan masih belum maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan artificial intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam melindungi data pribadi dan mengkaji urgensi sebuah regulasi khusus di Indonesia dalam menciptakan perlindungan terhadap data pribadi. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum. Penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia perlu untuk segera membentuk dan mengesahkan instrumen hukum khusus dalam mengatur mengenai perlindungan data pribadi. Selain itu, upaya yang dapat dimaksimalkan dalam melindungi data pribadi adalah dengan memanfatkan potensi dari AI. Pemanfaatan AI dalam perlindungan data pribadi akan meminimalisir terjadinya human error sehingga perlindungan data pribadi dapat lebih terjamin.
References
Antara News. “Anggota DPR: RUU PDP Perlu Atur Bentuk Badan Pengawas Data Pribadi,” 2021. https://www.antaranews.com/berita/2229722/anggota-dpr-ruu-pdp-perlu-atur-bentuk-badan-pengawas-data-pribadi.
Cahya, Indra. “Upaya Apple ”˜perang”™ Kecerdasan Buatan Lewat Siri,” 2018. https://www.merdeka.com/teknologi/upaya-apple-perang-kecerdasan-buatan-lewat-siri.html.
Dewi, Sinta. “Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia.” Yustisia Jurnal Hukum 5, no. 1 (April 2016): 35”“53. https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i1.8712.
Disemadi, Hari Sutra, and Denis Oxy Handika. “Community Compliance with the Covid-19 Protocol Hygiene Policy in Klaten Regency, Indonesia.” Legality : Jurnal Ilmiah Hukum 28, no. 2 (September 2020): 121”“33. https://doi.org/10.22219/ljih.v28i2.12180.
Greenleaf, Graham. “Global Data Privacy Laws: 89 Countries, and Accelerating.” Privacy Laws & Business International Report 115 (2012): 1”“13.
Halimawan, Aditya, Alif Duta Hardenta, Annisa Noor Hayati, and Antonius Havik Indradi. Kajian Mencari Solusi Permasalahan Instrumen Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia. Yogyakarta: Dewan Mahasiswa Justisia, 2020.
Hayati, Adis Nur. “Analisis Tantangan Dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pada Sektor E-Commerce Di Indonesia.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, no. 1 (February 22, 2021): 109”“22. https://doi.org/10.30641/dejure.2021.V21.109-122.
Jaya, Febri, and Wilton Goh. “Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Kecerdasan Buatan Atau Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Pada Hukum Positif Indonesia.” Supremasi Hukum 17, no. 2 (2021): 1”“11. https://doi.org/https://doi.org/10.33592/jsh.v17i2.1287.
Kusumawardani, Qur”™ani Dewi. “Hukum Progresif Dan Perkembangan Teknologi Kecerdasan Buatan.” Veritas et Justitia 5, no. 1 (June 2019): 166”“90. https://doi.org/10.25123/vej.3270.
Latumahina, Rosalinda Elsina. “Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Dunia Maya.” Jurnal Gema Aktualita 3, no. 2 (2014): 14”“25.
Law Solution. “Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) & Tantangann Ya Bagi Hukum Indonesia,” 2021. https://ap-lawsolution.com/id/actio/kecerdasan-buatan-artificial-intelligence-tantangann-ya-bagi-hukum-indonesia/#:~:text=Secara eksplisit%2C walaupun dapat melakukan,dapat didefinisikan sebagai subyek hukum.
Legislation.gov.uk. “Data Protection Act 1998,” 1998. https://www.legislation.gov.uk/.
Makarim, Edmon. Pengantar Hukum Telematika: Suatu Kompilasi Kajian. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Maulida, Lely. “Grab Gunakan AI Demi Keamanan Pengguna,” 2020. https://www.tek.id/tek/grab-gunakan-ai-demi-keamanan-pengguna-b1ZWT9jsX#:~:text=Grab menggunakan sejumlah teknologi seperti,dan pengguna selama di perjalanan.&text=Selama pandemi%2C Grab juga menerapkan,pengemudi menggunakan masker setiap hari.
Mutiara, Upik, and Romi Maulana. “Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Data Diri.” Indonesian Journal of Law and Policy Studies 1, no. 1 (May 2020): 42”“54. https://doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2648.
Pressrelease.id. “DANA Ajak Masyarakat Lebih Peduli Dan Prioritaskan Keamanan Serta Perlindungan Transaksi Digital Dan Data Pribadi,” 2020. https://pressrelease.kontan.co.id/release/dana-ajak-masyarakat-lebih-peduli-dan-prioritaskan-keamanan-serta-perlindungan-transaksi-digital-dan.
Priliasari, Erna. “Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi Pinjaman Online.” Majalah Hukum Nasional 49, no. 2 (November 2019): 1”“27. https://doi.org/10.33331/mhn.v49i2.44.
Priscyllia, Fanny. “Perlindungan Privasi Data Pribadi Dalam Perspektif Perbandingan Hukum.” Jatiswara 34, no. 3 (November 2019): 239”“49. https://doi.org/10.29303/jatiswara.v34i3.218.
Priyanto, Wawan. “Grab Tambah Fitur Keamanan Berteknologi Artificial Intelligence,” 2020. https://otomotif.tempo.co/read/1299395/grab-tambah-fitur-keamanan-berteknologi-artificial-intelligence.
Program Studi Teknik Elektro ITI. “5 Contoh Pemanfaatan AI (Kecerdasan Buatan) Dalam Perang Melawan COVID-19 (Virus Corona),” 2020. https://el.iti.ac.id/5-contoh-pemanfaatan-ai-kecerdasan-buatan-dalam-perang-melawan-covid-19-virus-corona/.
PwC Malaysia. “Personal Data Protection Act 2010 (PDPA),” 2013. https://www.pwc.com/my/en/services/assurance/pdpa.html.
Rahayu, Nining. “Mengenal Revolusi Industri Dari 1.0 Hingga 4.0,” 2019. https://www.wartaekonomi.co.id/read226785/mengenal-revolusi-industri-dari-10-hingga-40#:~:text=Revolusi industri merupakan fenomena yang,ekonomi%2C dan budaya di dunia.
Ririh, Kirana Rukmayuninda, Nur Laili, Adityo Wicaksono, and Silmi Tsurayya. “Studi Komparasi Dan Analisis Swot Pada Implementasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Di Indonesia.” J@ti Undip : Jurnal Teknik Industri 15, no. 2 (2020): 122”“33. https://doi.org/doi.org/10.14710/jati.15.2.122-133.
Ristianto, Christoforus. “DPR Didesak Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi,” 2019. https://pemilu.kompas.com/read/2019/08/02/13450871/dpr-didesak-sahkan-ruu-perlindungan-data-pribadi.
Rizki, Mochammad Januar. “Rentetan Kebocoran Data Pribadi, Perangkat Regulasi Belum Memadai,” 2020. https://pro.hukumonline.com/berita/baca/lt5f2a7ce2d0055/rentetan-kebocoran-data-pribadi--perangkat-regulasi-belum-memadai?page=all.
SAS Insights. “Kecerdasan Buatan/Artificial Intelligence (Apa Itu Dan Mengapa Hal Itu Penting),” 2021. https://www.sas.com/id_id/insights/analytics/what-is-artificial-intelligence.html.
Sautunnida, Lia. “Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia: Studi Perbandingan Hukum Inggris Dan Malaysia.” Kanun Jurnal Ilmu Hukum 20, no. 2 (August 2018): 369”“84. https://doi.org/10.24815/kanun.v20i2.11159.
Setiantoro, Arfian, Fayreizha Destika Putri, Anisah Novitarani, and Rinitami Njatrijani. “Urgensi Perlindungan Hukum Konsumen Dan Penyelesaian Sengketa E-Commerce Di Era Masyarakat Ekonomi Asean.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 7, no. 1 (April 2018): 1”“17. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i1.220.
Sihombing, Eka N.A.M, and Muhammad Yusrizal Adi Syaputra. “Implementasi Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 3 (November 2, 2020): 419”“34. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.419-434.
Stephanie, Conney. “7 Kasus Kebocoran Data Yang Terjadi Sepanjang 2020,” 2021. https://tekno.kompas.com/read/2021/01/01/14260027/7-kasus-kebocoran-data-yang-terjadi-sepanjang-2020?page=all.
Tellez, Cynthia C. A. “Kenali Tentang Undang-Undang Privasi Data Di Hong Kong,” 2019. https://sinar-migran.com/kenali-tentang-undang-undang-privasi-data-di-hong-kong/.
Waranggani, Arundati Swastika. “Tingkatkan Data Analitik, XL Axiata Jalin Kerja Sama Dengan Cloudera,” 2021. https://www.cloudcomputing.id/berita/xl-axiata-kerja-sama-dengan-cloudera.
XL Axiata. “Kebijakan Privasi XL Axiata,” 2021. https://www.xl.co.id/id/kebijakan-privasi.
Yudoprakoso, Paulus Wisnu. “Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Sebagai Alat Bantu Proses Penyusunan Undang-Undang Dalam Upaya Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia.” Simposium Hukum Indonesia 1, no. 1 (2019): 450”“61. https://journal.trunojoyo.ac.id/shi/article/view/6356.
Yusoff, Zuryati Mohamed. “The Malaysian Personal Data Protection Act 2010: A Legislation Note.” New Zealand Journal of Public and Internasional Law 9 (2011): 119.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.