KAJIAN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN ATAS TANAH AKIBAT TIDAK DILAKSANAKANNYA WASIAT OLEH AHLI WARIS DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU II KITA UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA TENTANG BENDA (VAN ZAKEN)
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v32i1.87Abstract
Abstrak
Mengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, ada beberapa pewaris yang sudah mengamanatkan pembagian warisan tersebut sesuai dengan kehendaknya dan hal tersebut diamanatkan kepada ahli-ahli waris.
Hasil analisis menunjukkan (1) munculnya sengketa dalam pembagian harta warisan dapat berasal dari faktor internal dan dari faktor eksternal. Proses pembagian warisan hak atas tanah dilandasi surat wasiat dapat dilakukan melalui cara testament, (2) proses pembagian warisan hak atas tanah yang dilandasi surat wasiat, sesuai aturan berlaku adalah menurut Kompilasi Hukum Islam, (3) Penyelesaian yang dapat dilakukan para ahli waris penerima wasiat sebagai akibat tidak dilaksanakannya surat wasiat adalah menggunakan cara penyelesaian di pengadilan atau di luar pengadilan.
Kesimpulan, sebagai salah satu pewaris yang memberikan wasiat sebaiknya pelaksanaan pembagian warisan dapat dilaksanakan sebagaimana telah disepakati para ahli warisnya, dan pembagian warisan tersebut harus dilaksanakan sesuai amanat atau wasiat pewaris semasa hidupnya.
Kata Kunci: Warisan, Sengketa, Wasiat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.