POLITIK HUKUM PIDANA NASIONAL DALAM MENGHADAPU ERA TEKNOLOGI INFORMASI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Abstract
Abstrak
Peradaban dunia pada masa kini dicirikan dengan fenomena kemajuan teknologi informasi dan globalisasi yang berlangsung hampir di semua bidang kehidupan. Apa yang disebut dengan globalisasi pada dasarnya bermula dari awal abad ke-20, yakni pada saat terjadi revolusi transportasi dan elektronika yang menyebarluaskan dan mempercepat perdagangan antar bangsa, disamping pertambahan dan kecepatan lalu lintas barang dan jasa.
Kata Kunci : Politik hukum pidana nasional, informasi dan transaksi elektronik
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.25072/jwy.v31i2.81
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Mia Amalia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Wawasan Yuridika is Indexed on :
Jurnal Wawasan Yuridika (ISSN Online: 2549-0753 |ISSN Print:2549-0664) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License