ANALISIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDIKASI GEOGRAFIS DALAM BIDANG OBAT-OBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN ASAS KEADILAN MELALUI SUI GENERIS INTELLECTUAL PROPERTY SYSTEM
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v30i1.78Abstract
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Interaksi antara SDA dan SDM ini pada akhirnya melahirkan beraneka ragam pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya yang penting bagi khasanah kekayaan bangsa. Dalam rangka melindungi pengetahuan tradisional serta kepemilikan sumber daya oleh masyarakat terhadap obat-obatan tradisional maka diperlukan perangkat untuk mengatur akses agar ada pembagian keuntungan yang adil dan memadai bagi masyarakat yang secara de facto telah mempraktekkan hal tersebut.
Sistem Sui Generis diperlukan mengingat rezim Hak Kekayaan Intelektual yang berlaku sekarang ini telah terbukti kurang sesuai untuk diterapkan dalam melindungi pengetahuan tradisional terhadap obat-obatan tradisional dari tindakan misappropriation oleh pihak asing. Perlindungan paten, merk, desain dan sebagainya mungkin efektif untuk melindungi aspek ekonomis dari pengetahuan tradisional. Namun, tidak memadai untuk melindungi sistem pengetahuan tradisional yang bersifat holistik (mencakup aspek spiritual maupun cultural identity or integrity)
Dalam rangka melindungi pengetahuan, inovasi dan praktek-praktek tradisional serta kepemilikan sumber daya oleh masyarakat maka diperlukan perangkat untuk mengatur akses agar ada pembagian keuntungan yang adil dan memadai bagi masyarakat yang secara de facto telah mempraktekkan hal tersebut. Pemerintah saat ini sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Genetika dengan UU Nomor 4 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Genetik untuk Pangan dan Pertanian, sesuai amanat dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati. Dengan undang-undang ini diharapkan sumber daya hayati kita dapat terlindungi dari “pencurian” materi genetik maupun pengetahuan lokal (biopiracy) dan mencegah dikembangkannya sumber daya Indonesia menjadi produk industri di luar negeri, tanpa kita mendapat keuntungan dari padanya.
Kata kunci: Indikasi, Geografis, Pengobatan, Tradisional, Keadilan, Hak Kekayaan Intelektual
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.