PERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT ALIH FUNGSI KAWASAN HUTAN DI HULU SUNGAI CITARUM MENJADI KAWASAN PERTANIAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v30i1.76Abstract
Abstrak
Pemanfaatan lahan dan ruang kawasan hutan tetap yang dijadikan kawasan pertanian dapat menyebabkan terjadinya suatu kerusakan lingkungan. Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari perbuatan manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam yang berlebihan dapat menimbulkan suatu perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya suatu bencana yang akan merugikan masyarakat juga, seperti halnya banjir yang terjadi di Bandung Selatan akhir-akhir ini karena rusaknya daerah resapan air di sekitar hulu sungai Citarum. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi dasar hukum atas terjadinya alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai Citarum yang menjadi kawasan pertanian, siapa yang bertanggung jawab atas alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai Citarum yang dijadikan kawasan pertanian yang mengakibatkan banjir di Bandung Selatan, dan masalah hukum yang timbul akibat dari pengalihan fungsi kawasan hutan di hulu sungai Citarum yang menjadi kawasan pertanian terhadap lingkungan dan masyarakat, dan cara penyelesaiannya.
Kata Kunci: Pemanfaatan, Kerusakan Lingkungan, Pengalihan, Kawasan Hutan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






