TANGGUNG JAWAB NEGARA INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ANAK
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v30i1.73Abstract
Abstrak
Pengaturan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja anak masih terjadi pemisahan antara anak yang bekerja di dalam hubungan kerja dengan yang bekerja di luar hubungan kerja, sehingga hal ini tidak sesuai dengan asas perlindungan hukum, tujuan hukum ketenagakerjaan, hakikat hukum ketenagakerjaan, serta ruang lingkup hukum dari ketenagakerjaan yang dimensinya tidak hanya berhubungan dengan kepentingan tenaga kerja yang akan, sedang, dan sesudah masa kerja, tetapi lebih jauh dari itu adalah setiap orang mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan tanpa adanya diskriminatif dalam pelaksanaan hubungan kerja. Hal ini berimplikasi pada tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hukum melalui perencanaan ketenagakerjaan yang tidak hanya tertuju kepada tenaga kerja anak yang bekerja di dalam hubungan kerja, tetapi terhadap tenaga kerja anak yang bekerja di luar hubungan kerja pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk.
Kata Kunci: Pekerja Anak, Bentuk-bentuk Terburuk, Tanggung Jawab Negara
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.