PERLINDUNGAN ANAK DARI MEDIA TELEVISI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Authors

  • Ina Budhiarti

DOI:

https://doi.org/10.25072/jwy.v29i2.70

Abstract

Abstrak

Televisi adalah salah satu media untuk menyampaikan berbagai informasi, informasi tersebut tersampaikan kepada seluruh penonton. Ada beberapa hal yang perlu kita antisipasi. Berita-berita terutama berita yang dikhususkan bagi orang dewasa. Perlindungan anak bukan saja tanggung jawab orang tua tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan juga media. Pemberitaan di televisi pada akhir-akhir ini tentang adanya pornografi dan berulang-ulang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi anak-anak.

Kata kunci : anak, orang tua, perlindungan, televisi, pemerintah.

Published

2015-12-07

Issue

Section

Full Article