KEDUDUKAN KEPALA DESA MENURUT UNDANG ”“ UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v28i1.60Abstract
Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang melaksanakann urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana ditentukan dalam pasal 1 sub 1 dan 2 Undang-Undang No.5 Tahun 1986 adalah pegawai negeri yakni seseorang yang diangkat dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau tugas negara lainnya. Oleh karena itu apabila dihubungkan dengan jabatan Kepala Desa, maka jelas bahwa Kepala Desa itu bukan merupakan Pejabat Tata Usaha Negara meskipun ia menjalankan urusan pemerintahan umum, pemerintahan daerah dan desa. Namun apabila kita perhatikan pendapat para pakar baik E.Utrecht, Prayudi.A , dan Sjachran Basah tidak memperhatikan tentang Status kepegawaian karena Kepala Desa itu sebagai administrator yang melaksanakan sebagian pekerjaan pemerintah atau fungsi administrasi, disamping alat Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, hal ini sejalan dengan apa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.Kata Kunci : Pejabat Tata Usaha, Kepala Desa.
Downloads
Published
2015-01-08
Issue
Section
Full Article
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.