Terorisme, Jihad, dan Prinsip Hukum Islam: Alternatif Upaya Deradikalisasi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Maulana Muhammad. Islamologi: Panduan Lengkap Memahami Sumber Ajaran Islam, Rukun Iman, Hukum & Syariat Islam. Diedit oleh R. Kaelan dan H.M. Bachrun. Jakarta: Darul Kutubil Islamiyah, 2016.
Ambarita, Folman P. “Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.” Binamulia Hukum 7, no. 2 (2018): 141–156.
Bakti, Agus Surya. Darurat Terorisme: Kebijakan Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi. Jakarta: Daulat Press, 2014.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Firmansyah, Ridho. “Rehabilitasi dan Deradikalisasi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Terorisme.” Jurist-Diction 2, no. 2 (2019): 669–86.
Ghazali, Khairul. Aksi Teror Bukan Jihad: Membedah Idiologi Takfiri dan Penyimpangan Jihad di Indonesia. Diedit oleh Abu Fadhil. Jakarta: Daulat Press, 2015.
Ibrahim, Alfrialdo. “Peran BNPT Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme Menurut Perpres No. 46 Tahun 2010 tentang BNPT.” Lex Crimen VII, no. 8 (2018): 86–93.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
———. Peraturan Pemerintah RI Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.
———. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2021 tentang Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi bagi Tersangka, Terdakwa, Terpidana, dan Narapidana Tindak Pidana Terorisme. (2021).
Iskandar, Nuzul. “Jihad dan Terorisme dalam Tinjauan Alquran, Hadis, dan Fikih.” Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum 17, no. 1 (2019): 1–10. https://doi.org/10.32694/010650.
Jazuli, Ahmad. “Strategi Pencegahan Radikalisme Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Prevention Strategy of Radicalism in Order To Wipe Out The Terrorism Crime).” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 10, no. 2 (2016): 197–209.
Majelis Ulama Indonesia. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.
Muladi, dan Barda Nawawi Arief. Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 2010.
Nasution, Aulia Rosa. “Terorisme Sebagai ‘Extraordinary Crime’ Dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia”.” Jurnal Hukum Responsif 5, no. 5 (2017): 87–99.
Praja, Juhaya S. Filsafat Hukum Antar Madzhab-Madzhab Barat dan Islam. Bandung: Institut Agama Islam Latifah Mubarakiyah (IALM), 2015.
Rachmayanthy. “Tindak Pidana Terorisme Dari Perspektif Hukum Pidana Internasional.” Surya Kencana Dua Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 3, no. 1 (2016): 76–82.
Samud. “Deradikalisasi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perspektif Undang-Undang Terorisme Di Indonesia.” Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam 6, no. 1 (2021): 88–107.
Senduk, Marcelus M. “Penanggulangan Terorisme Di Indonesia Setelah Perubahan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tidak Pidana Terorisme.” Jurnal Lex Crimen VIII, no. 11 (2019): 71–78.
Sumarwoto, Mahmutarum HR, dan Ahmad Khisni. “The Concept of Deradicalization in an Effort to Prevent Terrorism in Indonesia.” UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum 07, no. 01 (2020): 35–41.
Suryani, Tamat. “Terorisme dan Deradikalisasi : Pengantar Memahami Fundamentalisme Islam dan Strategi Pencegahan Aksi Terorisme.” Jurnal Keamanan Nasional III, no. 2 (2017): 271–93.
Wahid, Abdul, Sunardi, dan Muhammad Imam Sidik. Kejahatan Terorisme: Perspektif Agama, HAM dan Hukum. Bandung: Refika Aditama, 2011.
Wicaksosno, Rekky, dan Nyoman Serikat Putra Jaya. “Tinjauan Yuridis UU No 5 Tahun 2018 Pelaksanaan dan Kendala Deradikalisasi Sebagai Upaya Penanggulangan Terorisme.” Jurnal Spektrum Hukum 17, no. 1 (2020): 49–58.
Yunus, Muhammad. “Data Serangan Teroris di Indonesia : Rata-rata Lebih 2 Kali Setiap Bulan.” suarasulses.id, 2021. https://sulsel.suara.com/read/2021/03/29/053004/data-serangan-teroris-di-indonesia-rata-rata-lebih-2-kali-setiap-bulan?page=all.
Zaidan, Muhammad Ali. “Pemberatasan Tindak Pidana Terorisme (Pendekatan Kebijakan Kriminal).” In Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 3:149–80, 2017.
DOI: https://doi.org/10.25072/jwy.v6i1.490
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Alfin Irfanda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Wawasan Yuridika is Indexed on :
Jurnal Wawasan Yuridika (ISSN Online: 2549-0753 |ISSN Print:2549-0664) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License