Peran Pemerintah Indonesia dan Taiwan dalam Menanggulangi Kasus Pekerja Migran Indonesia "Kaburan"
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v5i1.414Keywords:
Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Kaburan, Perlindungan Hukum.Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan yang melatarbelakangi pekerja migran Indonesia di Taiwan kabur dari pekerjaannya. Di sisi lain, penelitian ini juga menganalisis upaya Pemerintah Indonesia dan Taiwan untuk melindungi pekerja migran Indonesia kaburan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis yuridis normatif, menggunakan data primer dan sekunder, melalui pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara untuk mengkonfirmasi alasan pekerja migran Indonesia kaburan dan studi literatur, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan pekerja migran kabur, yaitu kondusifitas lingkungan kerja dan profesionalitas pekerja. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Indonesia dan Taiwan masih belum maksimal dalam mencegah dan menanggulangi kasus pekerja migran Indonesia kaburan di Taiwan sehingga membutuhkan upaya perlindungan yang jelas dalam menanggulangi kasus tersebut.References
Anggaunitakiranantika, Anggaunitakiranantika. “Migrasi Internasional Pada Wanita di Kabupaten Tulungagung: Sebuah Konstruksi Sosial.” Jurnal Sospol 3, No. 1 (2017): 16. https://doi.org/10.22219/sospol.v3i1.4399.
Hidayat, Hidayat. “Perlindungan Hak Tenaga Kerja Indonesia Di Taiwan Dan Malaysia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia” 8, No. 2 (Desember 2017). http://dx.doi.org/10.30641/ham.2017.8.105-115.
Hidayati, Nur. “Perlindungan Hukum terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI).” Jurnal Pengembangan Humaniora 13, No. 3 (2013): 6.
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia. Peran Pemerintah Indonesia dan Taiwan dalam Menanggulangi Kasus Pekerja Migran Indonesia Kaburan. Diwawancarai oleh Rofi Aulia Rahman, 14 Mei 2020.
Karlina, Eli, Muhamad Arif, dan Sodikin Sodikin. “Pengaruh Bekerja Di Luar Negeri Terhadap Tingkat Ekonomi Dan Perceraian.” Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal 4, No. 1 (2017). https://doi.org/10.15408/sd.v4i1.4342.
KDEI. Biaya Perpanjangan Perjanjian Kerja (PK) di Taiwan, Dengan Mekanisme Tanpa Pulang, No. 1255/KA/KDEI/XII/2017 Pengumuman KDEI § (n.d.).
Maksum, Ali, Ching-lung Tsay, dan Ali Muhammad. “Indonesian Migrant Workers in Taiwan: The State Dilemma and People”™s Realities.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 24, No. 1 (January 12, 2021): 80. https://doi.org/10.22146/jsp.51303.
Matondang, Tio Prima, Heru Prastawa, dan Manik Mahachandra. “Pengaruh Faktor Push, Pull, dan Mooring Terhadap Keinginan Berpindah Pelanggan.” Industrial Engineering Online Journal 8, No. 2 (April 22, 2019).
Migranpos. “Jumlah PMI Di Taiwan Terbanyak Dibanding Pekerja Migran Asal Negara Lain,” 2019. http://migranpos.com/2019/06/04/jumlah-pmi-di-taiwan-terbanyak-dibanding-pekerja-migran-asal-negara-lain/.
Okenews. “Tingkatkan Pelayanan TKI, JTF Indonesia-Taiwan Gelar Pertemuan 3 Bulanan,” 2013. https://nasional.okezone.com/read/2013/12/05/337/907476/tingkatkan-pelayanan-tki-jtf-indonesia-taiwan-gelar-pertemuan-3-bulanan.
Pekerja Migran Indonesia A. Peran Pemerintah Indonesia dan Taiwan dalam Menanggulangi Kasus Pekerja Migran Indonesia Kaburan. Diwawancarai oleh Rofi Aulia Rahman, 20 Februari 2020.
Pekerja Migran Indonesia B. Peran Pemerintah Indonesia dan Taiwan dalam Menanggulangi Kasus Pekerja Migran Indonesia Kaburan. Diwawancarai oleh Rofi Aulia Rahman, 14 Mei 2020.
Ratihtiari, A. A. Titah, and I Wayan Parsa. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri.” Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum 7, no. 7 (June 17, 2019): 1. https://doi.org/10.24843/KM.2019.v07.i07.p02.
Republika. “47,1 Persen Tenaga Kerja Indonesia Lulusan SD Ke Bawah,” 2016. https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/04/08/o5aqu4384-471-persen-tenaga-kerja-indonesia-lulusan-sd-ke-bawah.
””””””. “BP2MI: Pekerja Migran Sumbang Devisa Negara Rp 157,6 Triliun,” 2020. https://republika.co.id/berita/qk63y7383/bp2mi-pekerja-migran-sumbang-devisa-negara-rp-1576-triliun.
Sari, Nurvita, dan Adi Bhakti. “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pertumbuhan Penduduk Dan Produktivitas Tenaga Kerja Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Di Kota Jambi.” Jurnal Ekonomi Sumberdaya Dan Lingkungan 5, No. 1 (2016).
Setyaningsih, Rita Pawestri. “Tenaga Kerja Indonesia dalam Konteks Masyarakat Taiwan yang Menua.” Jurnal Kajian Wilayah 7, No. 2 (December 29, 2016): 113. https://doi.org/10.14203/jkw.v7i2.747.
Singgih, Jefferson. “Pekerja Kaburan Wajib Tahu 6 Langkah Ampuh Ini,” 2019. https://www.nihaoindo.com/6-hal-wajib-tahu-pmi-kaburan/.
Solechan, Solechan, Tri Rahayu Utami, and Muhammad Azhar. “Upaya Meningkatkan Jaminan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.” Administrative Law and Governance Journal 3, No. 1 (March 5, 2020): 153”“61. https://doi.org/10.14710/alj.v3i1.153-161.
Susilo, Singgih. “Beberapa Faktor Yang Menentukan Tki Dalam Memilih Negara Tujuan Sebagai Tempat Bekerja, Studi Di Desa Aryojeding Kabupaten Tulungagung.” Jurnal Pendidikan Geografi 21, No. 2 (June 30, 2016): 38”“46. https://doi.org/10.17977/um017v21i22016p038.
Tempo. “Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2020 Turun Jadi 4,99 Persen,” 2020. https://bisnis.tempo.co/read/1338920/tingkat-pengangguran-terbuka-februari-2020-turun-jadi-499-persen/full&view=ok.
Yuniarto, Paulus Rudolf. “Indonesian Migration Industry in Taiwan: Some Socio-Economic Implications and Improvement Challenges.” Jurnal Kajian Wilayah 6, No. 1 (2016).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.