Membangun Sinergitas Kepolisian Dan Masyarakat Desa Dalam Penanggulangan Terorisme
Abstract
Abstrak
Terorisme telah menjadi kejahatan Trans Nasional Crime sehingga diperlukan penanganan khusus, karena latar belakang tindakan terorismepun beragam. Kepolian Republik Indonesia memegang tugas utama dan wewenang serta tanggung jawab atas kuasa undang - undang untuk menyelenggarakan fungsinya, antara lain pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. Dewasa ini penanggulangan tindak pidana terorisme melalui tindakan represif perlu mendapat evaluasi terutama dalam hal penglibatan masyarakat karena kepekaan masyarakat memegang peranan strategis untuk mengetahui indikasi tindak pidana terorisme.
Abstract
Terrorism has become the crime of Trans National Crime so needed special handling, because the background action terorismepun variety. Kepolian Republic of Indonesia holds the key tasks and authority as well as responsibility for the power of the law to conduct its functions, among others, the maintenance of security and good order of society, law enforcement, protective, pengayom and servants to the community. Nowadays crime terrorism prevention through repressive action need to get an evaluation, especially in terms of the inclusion of the community because of the sensitivity of the strategic role of the community to know indications of criminal acts of terrorism.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Abdul Wahid, Sunardi, Muhamad Iman Sidik, Tindak pidana terorismeme, Perspektif Agama, Ham dan Hukum, PT Refika Aditama, Bandung, 2004.
Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan , Kencana, Jakarta, 2008.
Didi Nazmi Yunas, Konsepsi Negara hukum, Angkasa raya , Padang,1992.
Essmih Warasih, Pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan tujuan hukum (Proses penegakan hukum dan persoalan keadilan), Badan penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2000.
Frans Magnis Suseno, Mencari sosok demokrasi, sebuah telaahan filosofis, Gramedia,Jakarta, 1997.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
Sadjijono, Memahami Hukum Kepolisian, Laksbang Presindo, Yogyakarta, 2010.
Soemardi dan Ary Wahyono, Metodologi penelitian Kepolisian, Litbang Polri, Jakarta, 2001.
Soerjono Soekamto, Faktor- faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, Rajawali Press, Jakarta, 2008.
Sutanto, Perpolisian masyarakat, Manual untuk petugas lapangan Polri, Biro Bimmas, Jakarta, 2005.
B. Peraturan Perundang-Undangan
UUD 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
C. Koran, Jurnal, Internet, Makalah, dll
Harian Kompas, tanggal 1 Oktober 2013.
http//Thematic, Review setara Institute ,Menyoal akuntabilitas kinerja penanggulangan terorisme di Indonesia, Jakarta, 6 Juni 2011.
Majalah Forum Keadilan , Ulasan tentang teroris, terbit tanggal 29 Nopember 2002.
Ronny Nitibaskara, Kepolisian dan Hukum, Sinergitas Penanganan aksi terorisme di Indonesia, Majalah Sanyata Sumanasa Wira, 2010.
Satjipto Raharjo, Kultur Polri yang Mandiri Dalam era Masyarakat Indonesia modern , makalah disampaikan pada Lokakarya, Propesionalisme dan kemandirian Polri , diselenggarakan oleh Asosiasi pengajar hukum pidana dan kriminologi, Bandung , 3 Agustus 1998.
Usman Hamid, Makalah, Evaluasi dan harapan masyarakat sipil menuju Polri yang Demokratis dan akuntabel kontras dan koalisi reformasi Polri, 2010.
Ito Sumardi dan Ansyaad Mbai, diskusi, disampaikan pada Acara Halo Polisi, TV Indosiar , yang dipandu Togar Sianipar, Jumat tanggal 31 Desember 2010.
Ali Masyhar, Gaya Indonesia menghadang Terorisme,sebuah kritik atas kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana terorismeme di Indonesia, Mandar Maju, Semarang, 2009.
DOI: https://doi.org/10.25072/jwy.v2i1.176
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 A Rusman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Wawasan Yuridika is Indexed on :
Jurnal Wawasan Yuridika (ISSN Online: 2549-0753 |ISSN Print:2549-0664) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License