Tinjauan Hukum Tentang Penataan Pendistribusian Gas Elpijij 3 Kg (Tiga Kilogram) Pada Pangkalan Gas Elpiji Di Kabupaten Cianjur

Hesti Dwi Astuti, Rizky Wulan Juliani

Abstract


Abstrak

Globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, mendominasi berbagai aktivitas bisnis (barang/jasa) manusia dewasa ini. Salah satunya adalah perihal pendistribusian gas LPG.

Prosedur pelaksanaan pendistribusian gas elpiji yaitu: terdapat proses pendistribusian dengan cara memanfaatkan teknologi sistem informasi yang bertujuan untuk mendapatkan informasi kemana saja gas elpiji tersebut didistribusikan oleh agen, daerah mana saja yang mengkonsumsi gas elpiji tersebut dan berapa jumlahnya sehingga pertamina dapat mengetahui kebutuhan pasokan gas elpiji pada setiap agen di wilayah tersebut, yang pada akhirnya diharapkan proses pendistribusian gas akan lebih cepat, akurat, agen dapat bekerja secara baik, efektif, dan efisien.

Selain itu adapun yang menjadi kendala saat pendistribusian gas elpiji, yaitu saluran distribusi ini harus benar-benar dipertimbangkan, dalam hal ini perusahaan atau produsen harus memperhatikan kendala yang dihadapi dalam pendistribusian gas elpiji, diantaranya: terdapat kendala pengiriman karena kurang lancarnya lalu lintas, dan harus mengikuti prosedur yang berlaku saat pengambilan gas elpiji, seperti mengikuti antrian.

 

Abstract

Economic globalization and free trade, dominates a wide range of business activities (goods/services) this adult human. One of them is about the distribution of LPG gas.

LPG gas distribution implementation procedures, namely: there is a process of distribution by way of utilizing the technology information system that aims to acquire information wherever the LPG gas distributed by the Agency, the area where only consume the LPG gas and how much the amount so that pertamina can know LPG gas supply needs at any dealer in the area, which is ultimately expected to process gas distribution will more quickly, accurately, agents can works very good, effective, and efficient.

In addition as for the time constraints that become distribution LPG gas, namely, distribution channels, this should really be taken into consideration, in this case the company or manufacturer should pay attention to obstacles faced in distributing gas LPG, among them: there are constraints due to lack of lancarnya shipping traffic, and should follow the current procedures LPG gas retrieval, such as following the queue.

Keywords


Agen; Distribusi; Ekonomi; Konsumen; Pertamina;

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


A. Buku.

Ahmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Gunung Agung, Jakarta, 2002.

Ahmadi Miru, Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen (Edisi Revisi), Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.

Firman Tumantara Endipradja, Hukum Perlindungan Konsumen, Setara Press, Malang, 2016.

Mikael Hang Suryanto, Sistem Operasional Manajemen Distribusi, Grasindo, Jakarta, 2016.

Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk, Hukum Dalam Pendekatan Filsafat, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2016.

Munir Fuady, Dinamika Teori Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010.

Ruslan Abdul Ghofur Noor, Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam dan Format Keadilan Ekonomi di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2013.

Stewart H. Rewoldt, Strategi Distribusi Pemasaran, Bina Aksara, Jakarta, 1987.

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen (Edisi Revisi), Prenada Media Group, Jakarta, 2016.

B. Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Keputusan Bupati Cianjur Nomor 541.11/Kep.298-Perindag/2014 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Cianjur Nomor 541.11/KEP.124-PE/2012 Tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung Ukuran 3 Kg (Tiga Kilogram) Untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Kabupaten Cianjur.

Surat Pengusul DPR RI Nomor : 05/LEGNAS/KES.BANG/XI/98 tanggal 20 November 1998.

C. Jurnal, Ensiklopedia, Kamus, Disertasi, Makalah, Wawancara.

Ahmad Hunaeni Zulkarnaen dan Tanti Kirana Utami, Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Pelaksanaan Hubungan Industrial, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3. Padjajaran, 2016.

Ahmad Miru, Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia, Disertasi, Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2000.

Edy Purnomo, Pengertian Distribusi Secara Umum dan Menurut Para Ahli, https://vauzidotnet.wordpress.com/2014/03/07/pengertian distribusi-secara-umum-dan-menurut-para-ahli/, 2014.

Faizatul Widad, I Nyoman Pujawan, Rancangan Konfigurasi Jaringan Logistik Dengan Pendekatan Sistem Tertutup, Jurnal, Institut Teknologi 10 November, 2012.

Hilman Ruhyaman, Wawancara Pribadi, PT. Dianmas Putra Sejahetera, Cianjur, 25 Mei 2017.

Jonaedi Efendi, dkk, Kamus Istilah Hukum Populer, Kencana, Surabaya, 2016.

Saladdin Wirawan Efendi, Analisis Usaha Bisnis Distribusi Gas Elpiji 3 Kg, Jurnal, STIM, Amkop Palembang, 2012.

Yuni Minar Novata, Distribusi Untuk Kegiatan Usaha, Jurnal, Politeknik Bandung, 2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.25072/jwy.v2i1.174

Article Metrics

Abstract view : 1434 times
PDF (Indonesian) - 4583 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 Hesti Dwi Astuti, Rizky Wulan Juliani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Wawasan Yuridika is Indexed on :

Jurnal Wawasan Yuridika (ISSN Online: 2549-0753 |ISSN Print:2549-0664) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License