MODEL KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM SISTEM PENGUPAHAN

Authors

  • Ujang Charda S.

DOI:

https://doi.org/10.25072/jwy.v34i1.106

Abstract

                                        Abstrak


Model kebijakan pemerintah Indonesia dalam sistem pengupahan bukan hanya memperhatikan aspek teknis dan ekonomis, tetapi juga memperhatikan aspek hukum dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya dalam pelaksanaan hubungan kerja yang semakin kompleks. Untuk peningkatan kesejahteraan dan produktivitas pekerja serta kemajuan dunia usaha, maka model kebijakan pengupahan pemerintah Indonesia dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang pada hakikatnya mengatur pengupahan secara menyeluruh dalam menjamin kelangsungan hidup secara layak bagi pekerja sesuai dengan perkembangan dan kemampuan dunia usaha yang di dalamnya ketentuan tersebut berisi pengaturan penghasilan yang layak, kebijakan pengupahan, pelindungan pengupahan, penetapan upah minimum, dan pengenaan denda yang diarahkan pada sistem pengupahan secara menyeluruh.


Kata Kunci: Kebijakan Hukum, Perlindungan Pekerja, dan Upah.

Published

2016-12-15

Issue

Section

Full Article