KENDALA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENIPUAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v33i2.102Abstract
Abstrak Lahirnya undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik, tidak dapat dilepas dari semangat zaman yang bersifat global serta tuntutan kebutuhan akan perlindungan hukum bagi pengguna teknologi informasi, yang dipandang sebagai kelompok yang paling rentan terhadap kejahatan salah satunya penipuan transaksi elektronik. Hampir delapan tahun setelah undang-undang ini diberlakukan, banyak kasus penipuan menggunakan transaksi elektronik terus meningkat dan cenderung semangat pencegahan kejahatan dengan menggunakan transaksi elektronik hanya terbatas pada teks hukum tertulis tanpa ada upaya yang sistematis untuk menjadikan suatu kenyataan. Keterbatasan alat-alat khusus cyber crime yang dimiliki oleh aparat kepolisian di daerah-daerah kabupaten sampai dengan tingkat kecamatan untuk menunjang sarana prasarana penyidik dalam mengungkap tindak pidana penipuan transaksi elektronik merupakan salah satu kendala dalam menanggulangi tindak pidana penipuan transaksi elektronik di Indonesia. Kata Kunci: Penipuan, Transaksi Elektronik.Downloads
Published
2016-10-24
Issue
Section
Full Article
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.