PERSPEKTIF ILMU EKONOMI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERHADAP DISKRIMINASI HARGA
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v33i2.101Abstract
Abstrak Persaingan usaha yang tidak sehat dapat menyebabkan timbulnya praktik monopoli di mana pasar hanya dikuasai oleh pelaku usaha tersebut. Selain itu akibat lain yang timbul adalah kecenderungan pelaku usaha menjual barang yang mahal tanpa kualitas yang memadai. Pengusaha monopoli seringkali menerapkan strategi harga yang tidak mungkin dilakukan oleh para pengusaha yang berada pada pasar persaingan sempurna. Salah satu contoh strategi tersebut adalah diskriminasi harga (price discrimination). Diskriminasi harga (price discrimination) mengacu pada penentuan harga yang berbeda pada sebuah produk, pada waktu yang berbeda untuk setiap pelanggan yang berbeda, atau pasar yang berbeda, tetapi bukan berdasarkan perbedaan biaya. Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu diskriminasi harga derajat pertama, derajat kedua, dan derajat ketiga. Selain itu terdapat varian dari diskriminasi harga derajat kedua dan derajat ketiga, yaitu two part tariff, intertemporal price discrimination dan peak load pricing. Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, diskriminasi yang berkaitan dengan harga diatur dalam dua kelompok aturan atau pasal, yakni diskriminasi harga yang disepakati di bawah payung perjanjian dan diskriminasi yang dilakukan secara sepihak atau tanpa perjanjian. Kata kunci: Ekonomi, Diskriminasi Harga, Monopoli, Persaingan Usaha.Downloads
Published
2016-10-24
Issue
Section
Full Article
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.