PANDANGAN AGAMA KRISTEN TERHADAP PIDANA MATI
DOI:
https://doi.org/10.25072/jwy.v33i2.100Abstract
Abstrak Pandangan agama Kristen, hukuman bukanlah suatu balasan, walaupun hukuman diperlukan untuk menyeimbangkan keadaan akibat dari kejahatan tersebut. Selanjutnya dalam agama Kristen juga diajarkan bahwa orang dapat mengampuni karena Allah telah mengampuninya. Terkait dengan hukuman pidana mati terdapat dua pandangan yakni yang mendukung dan yang menolak diterapkannya hukuman pidana mati. Bagi yang mendukung (menerima) diterapkannya hukuman pidana mati dasarnya adalah penjahat yang telah melakukan kejahatan pantas dihukum, bahkan dengan hukuman mati. Hukuman mati merupakan pembalasan. Seseorang merupakan abdi Allah dan menjalankan hukuman Allah kepada mereka yang melakukan kejahatan, terlebih lagi Allah memberi kuasa kepada negara untuk menghukum bagi siapa saja yang berbuat kejahatan. Dalam perwujudan akan hal tersebut dituangkan dalam bentuk undang-undang dengan pandangan agama yang diyakini. Di sisi lain, bagi yang menolak (tidak setuju) diterapkannya pidana mati beralasan bahwa hukuman mati tidaklah efektif dalam menangani kejahatan sebab hukuman seumur hidup lebih tepat digunakan daripada hukuman mati. Kata Kunci: Pandangan Agama, Pidana Mati, PerjanjianDownloads
Published
2016-10-24
Issue
Section
Full Article
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.