Jurnal

  • Jurnal Wawasan Yuridika

    Jurnal Wawasan Yuridika dengan nomor ISSN 2549-0664 (Print) dan ISSN 2549-0753 (Online) adalah media ilmiah di bidang ilmu hukum, yang terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) oleh Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

    Pada mulanya, Jurnal Wawasan Yuridika bernama Jurnal “Wawasan Hukum” yang mulai terbit tahun 2001 sampai dengan tahun 2016. Pada awal tahun 2017, seiring dengan pergantian nama baru, desain grafis cover dan tata letak isi juga turut diperbaharui, yang menjadi ciri khas baru dari Jurnal Wawasan Yuridika.

    Pada tahun 2017, Jurnal Wawasan Yuridika menjadi anggota CROSSREF dengan DOI Prefix 10.25072. Karena itu, semua artikel yang diterbitkan Jurnal Wawasan Yuridika akan memiliki DOI yang unik.

    Jurnal Wawasan Yuridika merupakan media ilmiah di bidang ilmu hukum bagi akademisi, peneliti, praktisi, dan pemerhati yang tertarik dalam bidang ilmu hukum untuk menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel konseptual (gagasan) tentang masalah dan perkembangan hukum di Indonesia.

    Redaksi mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan pemerhati yang tertarik dalam bidang hukum, untuk mengirimkan artikel original hasil penelitian atau artikel konseptual (gagasan) yang belum pernah dipublikasikan di media lainnya.

    Tulisan-tulisan di dalam Jurnal Wawasan Yuridika ini merupakan pendapat pribadi para penulisnya dan bukan merupakan representasi pendapat dari redaksi maupun Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

  • Ius Corporatum: Jurnal Penelitian Hukum

    Ius Corporatum: Jurnal Penelitian Hukum (ICJ) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Hukum Bandung dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober. Setiap naskah yang diterbitkan dalam ICJ telah melalui proses penelaahan sejawat (peer review). ICJ memublikasikan artikel hasil penelitian dan artikel tinjauan yang orisinal, terutama mengenai perkembangan dan permasalahan hukum kontemporer dalam sistem hukum Indonesia. Ruang lingkup ICJ meliputi hukum korporasi, hukum bisnis, hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara dan konstitusi, hukum administrasi negara, hak asasi manusia, hukum internasional, hukum Islam, serta bidang hukum lain yang relevan dengan perkembangan sistem hukum Indonesia. Naskah harus merupakan karya ilmiah yang orisinal, belum pernah diterbitkan, tidak sedang diajukan kepada jurnal lain, serta disusun sesuai dengan templat dan pedoman penulisan ICJ. Naskah yang tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal atau tidak memenuhi ketentuan penulisan dapat ditolak oleh editor pada tahap pemeriksaan awal tanpa melalui proses penelaahan sejawat (desk rejection).

    Penulis harus mendaftar dan masuk ke dalam sistem jurnal untuk mengirimkan naskah secara daring serta memantau perkembangan naskah selama proses editorial.