EFEKTIVITAS PERATURAN PERDAGANGAN SATWA LIAR DI INDONESIA
Abstract
Abstrak
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan satwa liar tertinggi di dunia. Namun, kekayaan tersebut terancam keberadaannya salah satunya diakibatkan oleh perdagangan satwa liar yang banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu diperlukan peraturan untuk melindungi satwa liar tersebut dari perdagangan satwa liar. Indonesia telah mempunyai peraturan hukum yang terkait dengan perdagangan satwa liar. Salah Satunya adalah Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 43 Tahun 1978 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Penulisan hukum ini akan mengkaji sejauh mana peraturan mengenai perdagangan satwa liar efektif untuk melindungi kehidupan satwa liar di Indonesia.
Walaupun sudah ada peraturan tentang perdagangan satwa liar namun dalam kenyataannya tetap saja masih terjadi perdagangan satwa liar. Hukum akan menjadi efektif apabila terjadi dampak hukum yang positif, artinya hukum mencapai sasarannya di dalam membimbing atau mengubah perilaku manusia sehingga menjadi perilaku hukum. Efektivitas hukum berkaitan dengan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi efektivitas hukum, yaitu peraturan hukum, petugas atau penegak hukum, sarana atau fasilitas dalam menegakkan hukum dan kesadaran masyarakat. Penulisan hukum ini akan mengkaji apakah peraturan perdagangan satwa liar yang sudah di terbitkan sudah efektif atau belum.
Kata Kunci : satwa liar, perdagangan satwa, efektivitas peraturan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.25072/jwy.v31i2.84
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Elisa Vionita Rajagukguk
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Wawasan Yuridika is Indexed on :
Jurnal Wawasan Yuridika (ISSN Online: 2549-0753 |ISSN Print:2549-0664) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License